Perayaan 01 desember 2015 di
kabupaten Kepulauan Yapen di kampung Wanampompi distrik Yapen timur yang
mengakibatkan 4 orang tewas dan 9 orang lainya luka para memiliki dua
kronologis kejadian yang berbeda. Hal ini dilihat dari berita yang dirilis
media cetak, cendrawasih pos (rabu,2 desember 2015) dan kronologis yang
diterima oleh aktivis HAM dan Demokrasi di Jayapura, Tuan Marthen Manggaprouw (kamis,3 desember 2015) dari aktivis HAM
dan Demokrasi di serui, Tuan Isack Kayoi yang kemudian dilanjutkan
ke GEMPAR MEDIA (jumat, 4 desember 2015).
ke GEMPAR MEDIA (jumat, 4 desember 2015).
Pada rilis berita yang berjudul “Baku
Tembak di Yapen, Panglima OPM Wilayah Timur Tewas” tersebut, Kapolres Kabupaten
Kepulauan Yapen, AKBP. Wong Niti Harto Negoro, SIK, ketika dikonfirmasi oleh
cendrawasih pos mengatakan bahwa, peristiwa tersebut bermula ketika anggota
Polres Kepulauan Yapen melakukan patroli ke arah kampung wanampompi melalui
Kampung Kainui, Kampung Wawuti dan Kampung Wadapi, sekitar 05.30 WPB.
Pada jam 07.15 WPB anggota Polres
Kepulauan Yapen tiba di Kampung Wanampompi. Setibanya di Kampung Wanampompi,
sekitar 20 orang bersenjata melakukan penghadangan. Kelompok yang katanya
bersenjata ini, membawa parang dan senjata rakitan mendekati anggota yang patroli
dan melakukan penyerangan yang kemudian direspon dengan mengeluarkan temabakan
peringatan. Tetapi tembahakan peringatan tersebut tidak diindahkan malah
melakukan penembakan ke mobil patroli, Dalmas. Sehingga baku tembak terjadi.
Itulah kronologis versi Kapolres Kabupaten
Kepulauan Yapen, AKBP. Wong Niti Harto Negoro, SIK. Sementara kronolgis yang
diterima oleh GEMPAR MEDIA.
Pada tanggal, 01 desember 2015,
jam 06.00-07.30 WPB, Erick Manitor bersama anggota-anggotanya mengibarkan
bendera bintang fajar di depan rumah milik Erick Manitori di kampung
Wanampompi. Setelah upacara pengibaran bendera selesai Erick Manitori bersama
anggotanya beristirahat dirumahnya.
Pada jam 08.00 WPB, pasukan gabungan
TNI/Polri menggunakan 2 mobil jenis Estrada, 1 mobil jenis avansa dan 1 truk
dalmas (pengendali massa) polisi datang dan berhenti tepat depan rumah Erick
Manitori di pinggir jalan raya. Sementara itu mereka (aparat militer) langsung
memanggil Erick Manitori untuk kordinasi. Erikc Manitori yang tidak menaruh
curiga langsung memilih 5 anggotanya untuk ikut dengan tanpa senjata, karena
memang mereka tidak memilikinya. Untuk berkordinasi dengan pasukan militer
gabungan tersebut sesuai permintaan mereka.
Erick dan ke 5 anggotanya dengan
tangan hampa mereka jalan naik dari rumah Erick menuju jalan raya menemui
anggota gabungan TNI/Polri tersebut guna melakukan koordinasi sesuai permintaan
aparat militer. Namun ketika Erick dan ke 5 anggotanya mendekati aparat
keamaman dengan jarak tembah yang dekat (15-20 meter) persis dibawah tiang
bendera mereka (Erick dkk) dihujani peluru oleh tembakan anggota TNI/Polri. Akibatnya
2 orang mati ditempat, antara lain : Yonas Manitori (adik kandung Erick
Manitori) dan Darius Andiribi, sedangkan Erick Yulianus Robaha tertembak dikaki
dan diseret seperti binatang keatas truk dalmas dan langsung dibawah ke Unit
Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Serui. Dalam perjalan ke
UGD RSUD Serui, perut mereka berdua disobek dengan menggunakan sangkur sehingga
isi perut mereka keluar. Hal ini yang membuat mereka berdua tak tertolong di
UGD RSUD Serui. Jadi jumlah yang mati berjumlah 4 orang.
Setelah itu aparat keamanan
melakukan penyisiran penembakan secara membabi buta selama 2 jam di Kampung Wanampompi
sehingga menyembabkan 8 orang lain terluka para. Ke 8 korban penyisiran aparat
gabungan TNI/Polri kemudian dibawah kerumah sakit. Namun para korban merasa
tidak nyaman dan takut akibat penjagaan aparat kemanan yang berlebian, akhirnya
5 korban meminta pulang untuk dirawat oleh keluarga mereka dirumah, sementara 3
korban telah dibawah ke biak dengan menggunakan kapal cepat karena keadaan
mereka sangat kritis. Demikian kronologis versi aktivis HAM dan Demokrasi di
serui, Tuan Isack Kayoi yang dikirim buat Marthen Manggaprouw, Sekjend WPNA. dan
kemudian dibagikan ke GEMPAR MEDIA dalam bentuk print out.
Ditambahkan sebagai catatan oleh
Marthen Manggaprouw dalam kronologis tersebut bahwa dari kronologis yang
diterimanya itu, ternyata Kapolres Kabupaten Kepulauan Yapen, AKBP. Wong Niti
Harto Negoro, SIK telah melakukan pembohongan publik, guna membenarkan tindakan
anak buahnya yang sangat tidak manusiawi. (Arui
wondey)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar