Jumat, 04 Desember 2015

KRONOLOGIS PERISTIWA YAPEN TIMUR 1 DESEMBER 2015 MEMBANTAH PERNYATAAN KAPOLRES KEPULAUAN YAPEN

Perayaan 01 desember 2015 di kabupaten Kepulauan Yapen di kampung Wanampompi distrik Yapen timur yang mengakibatkan 4 orang tewas dan 9 orang lainya luka para memiliki dua kronologis kejadian yang berbeda. Hal ini dilihat dari berita yang dirilis media cetak, cendrawasih pos (rabu,2 desember 2015) dan kronologis yang diterima oleh aktivis HAM dan Demokrasi di Jayapura, Tuan Marthen Manggaprouw (kamis,3 desember 2015) dari aktivis HAM dan Demokrasi di serui, Tuan Isack Kayoi yang kemudian dilanjutkan
ke GEMPAR MEDIA  (jumat, 4 desember 2015).
Pada rilis berita yang berjudul “Baku Tembak di Yapen, Panglima OPM Wilayah Timur Tewas” tersebut, Kapolres Kabupaten Kepulauan Yapen, AKBP. Wong Niti Harto Negoro, SIK, ketika dikonfirmasi oleh cendrawasih pos mengatakan bahwa, peristiwa tersebut bermula ketika anggota Polres Kepulauan Yapen melakukan patroli ke arah kampung wanampompi melalui Kampung Kainui, Kampung Wawuti dan Kampung Wadapi, sekitar 05.30 WPB.
Pada jam 07.15 WPB anggota Polres Kepulauan Yapen tiba di Kampung Wanampompi. Setibanya di Kampung Wanampompi, sekitar 20 orang bersenjata melakukan penghadangan. Kelompok yang katanya bersenjata ini, membawa parang dan senjata rakitan mendekati anggota yang patroli dan melakukan penyerangan yang kemudian direspon dengan mengeluarkan temabakan peringatan. Tetapi tembahakan peringatan tersebut tidak diindahkan malah melakukan penembakan ke mobil patroli, Dalmas. Sehingga baku tembak terjadi.
Itulah kronologis versi Kapolres Kabupaten Kepulauan Yapen, AKBP. Wong Niti Harto Negoro, SIK. Sementara kronolgis yang diterima oleh GEMPAR MEDIA.
Pada tanggal, 01 desember 2015, jam 06.00-07.30 WPB, Erick Manitor bersama anggota-anggotanya mengibarkan bendera bintang fajar di depan rumah milik Erick Manitori di kampung Wanampompi. Setelah upacara pengibaran bendera selesai Erick Manitori bersama anggotanya beristirahat dirumahnya.
Pada jam 08.00 WPB, pasukan gabungan TNI/Polri menggunakan 2 mobil jenis Estrada, 1 mobil jenis avansa dan 1 truk dalmas (pengendali massa) polisi datang dan berhenti tepat depan rumah Erick Manitori di pinggir jalan raya. Sementara itu mereka (aparat militer) langsung memanggil Erick Manitori untuk kordinasi. Erikc Manitori yang tidak menaruh curiga langsung memilih 5 anggotanya untuk ikut dengan tanpa senjata, karena memang mereka tidak memilikinya. Untuk berkordinasi dengan pasukan militer gabungan tersebut sesuai permintaan mereka.
Erick dan ke 5 anggotanya dengan tangan hampa mereka jalan naik dari rumah Erick menuju jalan raya menemui anggota gabungan TNI/Polri tersebut guna melakukan koordinasi sesuai permintaan aparat militer. Namun ketika Erick dan ke 5 anggotanya mendekati aparat keamaman dengan jarak tembah yang dekat (15-20 meter) persis dibawah tiang bendera mereka (Erick dkk) dihujani peluru oleh tembakan anggota TNI/Polri. Akibatnya 2 orang mati ditempat, antara lain : Yonas Manitori (adik kandung Erick Manitori) dan Darius Andiribi, sedangkan Erick Yulianus Robaha tertembak dikaki dan diseret seperti binatang keatas truk dalmas dan langsung dibawah ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Serui. Dalam perjalan ke UGD RSUD Serui, perut mereka berdua disobek dengan menggunakan sangkur sehingga isi perut mereka keluar. Hal ini yang membuat mereka berdua tak tertolong di UGD RSUD Serui. Jadi jumlah yang mati berjumlah 4 orang.
Setelah itu aparat keamanan melakukan penyisiran penembakan secara membabi buta selama 2 jam di Kampung Wanampompi sehingga menyembabkan 8 orang lain terluka para. Ke 8 korban penyisiran aparat gabungan TNI/Polri kemudian dibawah kerumah sakit. Namun para korban merasa tidak nyaman dan takut akibat penjagaan aparat kemanan yang berlebian, akhirnya 5 korban meminta pulang untuk dirawat oleh keluarga mereka dirumah, sementara 3 korban telah dibawah ke biak dengan menggunakan kapal cepat karena keadaan mereka sangat kritis. Demikian kronologis versi aktivis HAM dan Demokrasi di serui, Tuan Isack Kayoi yang dikirim buat Marthen Manggaprouw, Sekjend WPNA. dan kemudian dibagikan ke GEMPAR MEDIA dalam bentuk print out.
Ditambahkan sebagai catatan oleh Marthen Manggaprouw dalam kronologis tersebut bahwa dari kronologis yang diterimanya itu, ternyata Kapolres Kabupaten Kepulauan Yapen, AKBP. Wong Niti Harto Negoro, SIK telah melakukan pembohongan publik, guna membenarkan tindakan anak buahnya yang sangat tidak manusiawi. (Arui wondey)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar